inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Bawaslu: Mallarangeng Langgar UU Pemilu

Headline
Andi Mallarangeng - inilah.com /Raya Abdullah
Oleh: Raden Trimutia Hatta
Sabtu, 4 Juli 2009 | 10:53 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ucapan Andi Mallarangeng yang menyentil isu seputar SARA dinilai Bawaslu sebagai bentuk pelanggaran pemilu. Namun Bawaslu tidak bisa menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan Mallarangeng itu.

"Undang-Undang Pemilu melarang kampanye yang menghina seseorang, suku, agama, ras, dan melakukan penghasutan. Jadi itu merupakan bentuk pelanggaran pemilu," ujar anggota Bawaslu Wirdyaningsih di Warung Daun Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (4/7).

Meski dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, sambungnya, Bawaslu tidak dapat melanjutkan karena tidak melihat langsung pidato Andi di Makassar. Sebab, bila Bawaslu tidak melihat langsung, maka tidak bisa menjadikannya sebagai temuan pelanggaran untuk ditindaklanjuti.

"Minimal kita itu mendapat laporan dari masyarakat. Tapi sampai saat ini belum ada satu pun yang melaporkannya. Karena kami tidak melihat langsung, maka tidak bisa jadi temuan, tapi kalau ada laporan, maka itu akan lebih kuat," cetusnya.

Pada 1 Juli di GOR Mattoanging, Makassar, anggota timkamnas SBY-Boediono, Andi Alfian Mallarangeng, menyampaikan pepatah berbahasa Bugis dan Makassar, "Maradeka to ugi'e, ademi ri popuang. Orang Bugis merdeka, hanya adat yang dipertuan. Hanya hukum, prinsip, dan nilai yang dipertuan. Bukan kekuasaan, bukan orang per orang. Itu dalam konteks mengapa saya memilih SBY, yang saya anggap terbaik sebagai pemimpin bangsa."

Selanjutnya Andi mengatakan, "Lalu bagaimana dengan orang Sulawesi Selatan? Ada waktunya masing-masing. Masa depan masih panjang dan banyak anak Sulsel yang bisa memimpin bangsa ini suatu ketika."

Pernyataan Andi yang dianggap berpendapat belum saatnya orang Sulsel menjadi presiden ini menuai badai protes dan kecaman karena dianggap rasialis. Andi dituntut meminta maaf, begitu pula dengan SBY selaku penanggung jawab timkamnas. [mut/sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
giri @ Sabtu, 4 Juli 2009 | 11:38 WIB
bu sri... netral donk bu, saya sebagai org awam bisa menilai bahwa bawaslu slm ini tdk netral, terutama ibu dengan p bambang.... kalau ibu tdk lihat langsung ucapan AM jgn donk lgsg beri komentar lihat dulu dan pelajari....(wjr dongk dlm kampanye memuji pilihanx, dan Am menyatkan adax pertanyaan knp tdk memilih org sulsel. AM blg utk saat ii 2009-2014 sy pilih no 2 krn yg terbaik dan gmn dan utk org sulsel ada waktux nanti, mana sih buk yang sara... coba ibu bandingkn dg ucapan JK, pemilu ini bkn pilkada..., waktunya org luar jawa yg jd presiden...., P. wiranto di gorontalo dan makassar blg waktux org sul-sel jd presiden, apa bedanya?????) kalau kasus no. 2 langsung komentar, tapi kalo kasus no. 1 o.r 3 mana? mana komentarx kasus yg di Medan? tahu ndak ibu bahwa yg nyuruh itu dari no. 3? kok ibu dan p bambang meneng-meneng ae rek...ws,
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.