Senin, 21 Mei 2012 | 19:35 WIB
Follow Us: Facebook twitter
2 Otak Penyebar Fitnah Herawati Buron
Oleh: Nur Raihan
web - Sabtu, 4 Juli 2009 | 14:03 WIB
INILAH.COM, Medan - Dua otak penyebar selebaran berisi fitnah terhadap istri cawapres Boediono, Herawati, beragama Katolik ditetapkan berstatus buron. Penetapan status itu dikeluarkan Polda Sumut.

Keduanya bernama Sukri dan Makmur Munar Dalimunthe. Kedua orang ini diduga sebagai dalang penyebaran selebaran fitnah terhadap Herawati saat kampanye capres JK di Asrama Haji Medan, 24 Juni lalu. Sebelumnya polisi telah menetapkan Adi Zein sebagai tersangka pelaku penyebaran.

"Keduanya telah termasuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO)," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Badrodin Haiti di Medan, Sabtu (4/7).

Saat ini, menurut Haiti, pihaknya masih terus mengadakan penyelidikan untuk mengungkap motif penyebaran selebaran fitnah yang menyebutkan Herawati beragama Katolik.

Sebelumnya, tersangka Adi Zein mengatakan diperintahkan oleh Sukri untuk menyebarkan fotokopi laporan utama tabloid Indonesia Monitor. Sukri sendiri memperoleh selebaran tersebut dari Makmur Munar Dalimunthe. [sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
1 Komentar
Ariel
Sabtu, 4 Juli 2009 | 14:30 WIB
BURON APA DIBURONKAN YA???????????
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.