INILAH.COM, Mataram - Media Group berminat menjadi mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk membeli sebagian saham perusahaan pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
"Manajemen Media Group sudah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Pemprov NTB terkait minat pembelian saham Newmont itu," kata Juru Bicara Pemprov NTB, Andi Hadiyanto, kepada wartawan di Mataram, Sabtu (4/7).
Hadiyanto mengatakan, dalam dokumen pemberitahuan resmi itu Media Group yang memiliki pengalaman di bidang pertambangan menyatakan kesediaannya untuk mempresentasikan minatnya itu di hadapan kepala daerah di NTB.
Pemilik Media Group atau kelompok usaha media di Indonesia itu juga memiliki perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yakni PT Surya Energi Raya (SER).
PT SER merupakan investor mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yakni PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) dalam pengelolaan Participating Interest (PI) tambang minyak Blok Cepu.
Selain itu, investor lokal di wilayah NTB yakni PT Sinar Tambora Rinjani (STR) juga telah menyampaikan kesediaannya untuk mempresentasikan minatnya membeli sebagian sahan Newmont itu.
"Kami (Pemprov NTB) beri kesempatan kepada kedua investor (Media Group dan STR) itu untuk mempresentasikan minatnya terhadap saham Newmont, paling lambat Senin (6/7) mendatang," ujarnya.
Dijadwalkan, Media Group dan PT STR, akan mempresentasikan minat pembelian saham Newmont itu di Mataram pada Sabtu (4/7) dan Senin (6/7).
Sebelumnya, tiga perusahaan swasta nasional menyatakan minatnya untuk menjadi mitra Pemprov NTB guna membeli sebagian saham PT NNT, yakni Falco Corporation PLc, Amstelco PLc Ltd dan PT Multicapital.
"Ketiga perusahaan itu telah mempresentasikan minatnya itu dihadapan Gubernur NTB, Bupati Sumbawa dan Bupati Sumbawa Barat," ujarnya.
Hadiyanto menambahkan, setelah kelima perusahaan yang berminat menjadi investor mitra Pemprov NTB itu mempresentasikan arah minatnya, akan dievaluasi hingga ditentukan perusahaan yang dikehendaki.
PT Daerah Maju Bersaing (DMB) selaku perusahaan konsorsium tiga pemerintah yakni Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa dan Pemkab Sumbawa Barat, akan mengumumkan calon investor mitra yang bakal digandeng untuk membeli sebagian saham PT NNT itu.
Rencana pembelian sebagian saham yang menjadi hak daerah dan akan didivestasi oleh PT NNT itu merupakan tindaklanjut dari putusan arbitrase internasional tertanggal 31 Maret 2009 yang memenangkan sebagian gugatan Pemerintah Indonesia atas PT NNT.
Putusan atbitrase itu mengharuskan PT NNT mendivestasi 17 persen sahamnya kepada pihak nasional Indonesia dalam waktu 180 hari sejak putusan arbitrase dikeluarkan, jika tidak maka pemerintah bisa mencabut kontrak karyanya.
Dari 17 persen saham yang harus segera didivestasi itu, 10 persen diantaranya merupakan hak pemerintah daerah yakni tiga persen hak Pemerintah KSB dan tujuh persen lainnya hak Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa. Sedangkan tujuh persen saham lainnya yang juga akan segera didivestasi itu merupakan hak pemerintah pusat.
Saham divestasi yang menjadi hak pemerintah daerah itu terdiri dari tiga persen saham pada 2006 senilai 109 juta dolar AS atau 36,3 juta dolar AS per satu persen saham dan tujuh persen saham pada 2007 senilai 282 juta dolar AS atau 40,3 juta dolar AS per satu persen saham, sehingga totalnya mencapai 391 juta dolar AS.
Sementara harga saham yang menjadi hak nasional Indonesia belum mencapai kata sepakat karena pihak pembeli mematok harga rendah sesuai perkembangan terkini sementara Newmont bertahan dengan patokan harganya. [*/cms]