Jumat, 25 Mei 2012 | 21:31 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Sultan: Andi Mallarangeng Tugas KPU
Headline
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Oleh:
web - Sabtu, 4 Juli 2009 | 19:17 WIB
INILAH.COM, Yogyakarta - Tokoh masyarakat Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, penyelenggara Pemilu seharusnya bertindak atas kontroversi yang timbul menyusul pernyataan Andi Mallarangeng.

"Penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu perlu menjelaskan kepada masyarakat terkait pernyataan Andi yang dinilai sejumlah kalangan menyudutkan suku tertentu," katanya di Yogyakarta, Sabtu (4/7).

Sultan yang juga anggota dewan penasehat Partai Golkar mengemukakan, sebaiknya penyelenggara Pemilu memberikan penjernihan kepada masyarakat.

"Jika pernyataan itu dinilai melanggar, ya sanksinya apa. Sebaliknya, jika tidak melanggar, penyelenggara Pemilu perlu menyatakan kepada masyarakat bahwa pernyataan itu tidak melanggar," kata Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu.

Ia mengatakan, penjelasan dari pihak yang berwenang diperlukan agar tidak memancing sejumlah pihak untuk berkomentar. Menurut Sultan, berbagai komentar dan penilaian dari pihak yang tidak berkompeten justru akan menimbulkan masalah baru.

"Tanpa penjelasan dari KPU dan Bawaslu, penilaian masyarakat terhadap pernyataan Andi Mallarangeng sangat relatif dan hanya berupa prasangka," ujar Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta itu. [*/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.