INILAH.COM, Jakarta - Permasalahan DPT bisa dipolitisasi oleh sejumlah pihak menjelang pilpres. Salah satu bentuk politisasi itu adalah diserukannya penundaan pilpres 8 Juli mendatang tanpa melakukan upaya nyata apapun.
"Itu salah satu politisasi mempermasalahkan DPT, tapi tidak mempunyai upaya nyata bagaimana cara mengatasinya. Lakukan upaya nyata saja," imbuh Direktur Eksekutif Cetro, Hadar N Gumay kepada INILAH.COM di Jakarta, Minggu (5/7).
Menurut Hadar, KPU saat ini tidak bisa mengelola data dengan baik karena waktu yang terbatas dan semakin sempit. Oleh karena itu, pilpres tidak mungkin untuk dimundurkan karena pemerintahan bisa mengalami kekosongan.
"Jadi yang penting adalah bagaimana caranya untuk bisa menekan permasalahan DPT. Yaitu berkonsentrasi pada penanganan didalam dan diluar DPT. Penanganan didalam DPT adalah bagaimana caranya agar surat suara dari pemilih ganda tidak digunakan. Makanya perlu pengecekan secara benar seperti pencelupan tinta pada jari tangan. Di luar DPT yaitu diperbolehkannya untuk menggunakan KTP sebagai alat untuk memilih," bebernya.
Dengan kata lain, kata Hadar diperlukan Perppu untuk bisa memilih. Dalam waktu beberapa hari lagi, menurutnya pemerintah juga perlu menggeluarkan Perppu agar mereka yang tidak terdaftar sebagai DPT bisa menggunakan haknya.
Sebelumnya, tim kampanye nasional Mega-Prabowo dan JK-Wiranto mengusulkan tentang penundaan pilpres. Karena masalah DPT dianggap belum selesai. Sehingga mereka meminta KPU untuk menunda, tapi tetap mengikuti peraturan yaitu hari penyontrengan 8 Juli mendatang. [mvi/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !