INILAH.COM, Kupang - Tiga hari menjelang pencontrengan pada 8 Juli mendatang, Daftar Pemilih Tetap (DPT) ternyata masih menjadi kendala. Karena itu pemerintah dan KPU diminta jangan bermain-main dengan DPT, karena bisa menjadi bom waktu.
"Kisruh DPT Pilpres, dapat menjadi bom waktu bagi pemerintah dan KPU. Karena hak politik rakyat untuk ikut menentukan nasib bangsa melalui pesta demokrasi lima tahun sekali diacuhkan," sebut anggota Komisi III DPR, Herman Heri di Kupang, Minggu (5/7).
"Rakyat bisa saja marah, karena hak politiknya diabaikan dengan berbagai alasan untuk kepentingan pribadi dan kelompok secara politis pula. Mari kita menang dengan cara-cara yang santun sehingga ada kewibawaan dalam memimpin bangsa besar ini," imbuhnya.
Karena itu, Herman mengharapkan ada niat baik dari pemerintah untuk mengelurkan instruksi kepada KPU selaku penyelenggara Pilpres guna segera menyikapi kekisruhan tersebut. Sehingga rakyat yang telah memiliki hak pilih namun belum terdaftar, bisa menggunakan hak politiknya.
Selain itu, ia menilai pemerintah terkesan melempar tanggungjawab kepada KPU sebagai pelaksana Pilpres. Sehingga seolah-olah tidak ingin ikut campur menyelesaikan persoalan DPT.
"Sikap ini benar secara tugas pokok dan fungsinya. Namun yang diinginkan rakyat utamanya mereka yang belum masuk dalam DPT, niatan atau kebijakan pemerintah selaku penyelengara dan pepmimpin bangsa ini untuk mengatasi kekisruhan ini," tutur Herman. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !