INILAH.COM, Jakarta - Polemik Daftar Pemilih Tetap (DPT) seakan tidak pernah tuntas dari pemilu legislatif 9 April lalu hingga pilpres saat ini. Belum beresnya DPT, disinyalir merupakan upaya main matta antara pemerintah dengan KPU agar pilpres berlangsung satu putaran.
"Saya mensinyalir ada skenario politik tertentu antara pemerintah dan KPU terkait kisruhnya DPT ini, agar Pilpres hanya berlangsung satu putaran saja," anggota Komisi III DPR, Herman Heri di Kupang, Minggu (5/7).
Kisruhnya DPT, mengingatkan dia pada pemilihan Walikota Kupang, NTT, 2007 lalu. Ketika itu jelang hari H banyak warga yang memiliki hak pilih tapi tidak tercantum dalam DPT. Namun, setelah didesak dan Pemerintah Kota Kupang serta KPUD Kota Kupang duduk bersama mencari solusi terbaik.
"Solusi yang diambil adalah semua mereka yang sudah memiliki hak pilih namun terdaftar dalam DPT, dapat ikut memilih hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Kupang yang sah. Pelaksanaannya berjalan aman dan lancar, karena mereka dibuatkan TPS tersendiri di titik yang telah ditentukan KPU dan hasilnya memuaskan semua pihak," katanya.
Pertanyaannya kemudian, lanjut anggota FPDIP ini, mengapa pemerintah dan KPU Pusat tidak memiliki pemikiran solutif. Atau paling tidak mencari cara lain, yang dapat mengakomodir hak politik rakyat dalam Pilpres tahun 2009 ini.
Kendati begitu, kisruhnya DPR, tidak semata-mata keselahan pemerintah dan KPU. Melainkan kelalaian dari rakyat sebagai pemilih yang tidak memanfaatkan waktu tambahan yang dialokasikan KPU selama satu bulan lebih, pasca pileg. Menurut pengusaha sukses asalah NTT ini, saat itu seluruh pemilih yang terdaftar dalam DPT pemilu legislatif kembali ditempelkan di seluruh kantor lurah/desa yang ada di tanah air.
"Maksud ditempelkan DPT itu agar warga yang belum terdaftar bisa melapor di RT/RW setempat agar didaftar sehingga bisa ikut memilih pada Pilpres, tetapi kebijakan itu tidak ditanggapi. Artinya bisa saja mereka tidak ingin ikut memilih," tuturnya.
Namun Hery menilai kelalaian tersebut merupakan 'kecelakaan politik' karena berbagai alasan. Seperti tingkat kesadaran masayarakat, tingkat kesibukan masyarakat saat itu dan sejumlah alasan mendasar lainnya.
"Karena itu pemerintah diharapkan bisa mengeluarkan instruksi atau bentuk solusi lain untuk mengaasi kekisruhan ini, sehingga pemilih bisa menggunakan hak pilihnya pada tanggal 8 Juli," tandas Herman. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !