INILAH.COM, Jakarta - Sejumlah tokoh yang menyebut diri Jaringan Penyelamat Hak Rakyat mengeluarkan petisi. Isinya meminta penjadwalan ulang Pilpres 2009. hal ini setelah melihat banyaknya kekacauan Daftar Pemilih Tetap DPT.
Sebanyak 28 tokoh dari berbagai latar bertindak sebagai penandatangan petisi bertajuk Petisi Penyelamatan Hak-hak Poltik Rakyat dalam Pilpres 2009" tersebut. Antara lain Amin Aryoso, Muhammad Saleh Khalid, Bambang Noorsena, Mochamad Achadi, Awad Bahaswan, dan Farid Faqih.
"Penyampaian pendapat kami ini sama sekali bukan bertendensi untuk mengganggu, apalagi menggagalkan pilpres. Justru demi mencegah ekses yang berkepanjangan dan mengancam stabilitas nasional," kata Saleh, mantan ketua umum PB HMI, saat membacakan petisi.
Mereka meminta penjadwalan ulang waktu pelaksanaan pilpres dengan alasan masih terdapat jutaan warga negara yang memiliki hak pilih, namun tidak terdaftar dalam DPT. Selain itu, banyak laporan yang menyebutkan adanya pemilih bermasalah di dalam DPT yang telah ditetapkan KPU.
"Kami mendesak dan menuntut presiden untuk segera mengeluarkan Perppu penjadwalan ulang Pilpres 2009 dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," kata Saleh.
Mereka juga mendesak dilakukannya penggantian komisioner KPU serta penyelesaian segala bentuk kekisruhan terkait DPT. Mereka khawatir akanl terjadi kevakuman kekuasaan pemerintahan saat transisi tidak mendasar karena bisa diatasi dengan Perppu dengan persetujuan DPR/MPR.
"Kami tidak mementingkan urusan teknis. Kedaulatan rakyat harus dilindungi. Ini prinsip," kata Saleh yang juga mantan anggota DPR RI dari PPP tersebut. [*/nuz]