Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !.
Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android
dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
2 Komentar
agung
Selasa, 7 Juli 2009 | 17:29 WIB
seolah-olah masalah DPT, terlalu menyudutkan pasangan SBY+BUDIONO.
apa mereka bisa menyelesaikan masalah DPT? udah untung ada yang mau ngurusin..!! MANUSIA tidak selamanya benar......!!!!!!!! Tapi aku salut juga kepadamereka yang menggebor-geborkan masalah DPT, artinya mereka mengajak masyarakat INDONESIA untu jujur....!!
Bujang Kiray
Selasa, 7 Juli 2009 | 11:34 WIB
Menurut saya, pertanyaan yg sebetulnya adalah : Apakah waktu pencontrengan bisa ditunda?, jadi bukan pilpresnya yg ditunda. Pilpres adalah satu proses, dng tujuan akhir Pelantikan Presiden terpilih. Proses pilpres ini terurai jadi banyak mata-rantai, misalnya pendaftaran capres, pemeriksaan kesehatan, penetapan capres, deklarasi damai, debay, kampanya, pencontrengan dst. Jadi pencontrengan hanya salah satu mata-rantai, nah logikanya, kalau KPU secara sepihak bisa merubah jadwal mata-rantai spt awal masa kampanye, deklarasi damai, debat dll, mengapa merubah jadwal pencontrengan menjadi sesuatu yang haram? Yang prinsip adalah waktu pelantikan presiden terpilih tidak boleh menyimpang dari jadwal yang ditetapkan Undang2.