inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Oleh:
Kamis, 1 Januari 1970 | WIB
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
2 Komentar
agung @ Selasa, 7 Juli 2009 | 17:29 WIB
seolah-olah masalah DPT, terlalu menyudutkan pasangan SBY+BUDIONO. apa mereka bisa menyelesaikan masalah DPT? udah untung ada yang mau ngurusin..!! MANUSIA tidak selamanya benar......!!!!!!!! Tapi aku salut juga kepadamereka yang menggebor-geborkan masalah DPT, artinya mereka mengajak masyarakat INDONESIA untu jujur....!!
Bujang Kiray @ Selasa, 7 Juli 2009 | 11:34 WIB
Menurut saya, pertanyaan yg sebetulnya adalah : Apakah waktu pencontrengan bisa ditunda?, jadi bukan pilpresnya yg ditunda. Pilpres adalah satu proses, dng tujuan akhir Pelantikan Presiden terpilih. Proses pilpres ini terurai jadi banyak mata-rantai, misalnya pendaftaran capres, pemeriksaan kesehatan, penetapan capres, deklarasi damai, debay, kampanya, pencontrengan dst. Jadi pencontrengan hanya salah satu mata-rantai, nah logikanya, kalau KPU secara sepihak bisa merubah jadwal mata-rantai spt awal masa kampanye, deklarasi damai, debat dll, mengapa merubah jadwal pencontrengan menjadi sesuatu yang haram? Yang prinsip adalah waktu pelantikan presiden terpilih tidak boleh menyimpang dari jadwal yang ditetapkan Undang2.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.