inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

MK: KTP-Paspor 'Tiket' Nyontreng

Headline
Mahfud MD - Foto/ Subekti
Oleh: Windi Widia Ningsih
Senin, 6 Juli 2009 | 17:52 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Perjuangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto agar KTP bisa menjadi solusi kisruh DPT Pilpres 2009 membuahkan hasil. MK memutuskan warga negara Indonesia yang tidak terdaftar dalam DPT bisa mencontreng dengan menunjukkan KTP maupun paspor.

"Warga negara Indonesia yang belum terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP atau paspor yang masih berlaku," kata Ketua MK Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/7).

Namun, lanjut dia, WNI yang menggunakan KTP harus melengkapinya dengan kartu keluarga dan sejenisnya. Itu pun hanya bisa digunakan di RT/RW setempat sesuai dengan alamat di KTP.

"Sebelum menggunakan hak pilihnya, WNI yang menggunakan KTP terlebih dahulu harus mendaftar di TPS setempat, dilakukan 1 jam sebelum pemungutan suara selesai," ujar Mahfud. [fiq/sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.