Senin, 28 Mei 2012 | 11:46 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Oleh:
web - Kamis, 1 Januari 1970 | WIB
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
2 Komentar
si heran
Selasa, 7 Juli 2009 | 15:50 WIB
Indonesiaku!!!! Kok diurus tidak benar, Besok mau Hajatan aturannya baru diputusin sekarang.Kaya ngurusin perusahaan laolao aja pd hal negara ini negara besar. Yang slah siapa? KPUD??? KPU?? diatas KPU siapa ya? Jangan pilih mereka-mereka ini lagi deh. Terlalu.... Memalukan.. Apa kata dunia..?
senno
Senin, 6 Juli 2009 | 19:17 WIB
bagaimana kalau ktpnya daerah kalo nyontreng di jakarta boleh gak
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.