INILAH.COM, Jakarta - Timses JK-Wiranto mengucap syukur atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mensahkan KTP dan paspor untuk digunakan pemilih dalam pilpres mendatang. JK-Wiranto juga berharap keputusan MK ini bisa meningkatkan perolehan suara.
"Alhamdullilah ini sudah berhasil. Setidaknya mereka yang kecewa tak bisa memilih dan terdaftar di DPT bisa diselamatkan. Ya kita berharap mereka terbangkit kesadarannya," kata anggota juru bicara JK-Wiranto, Fuad Bawazier di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/7).
Mantan politisi PAN ini menjelaskan, karena, JK-Wiranto dan Mega-Prabowo lah yang selama ini memperjuangkan hak-hak pemilih. "Kita memperjuangkan haka-hak yang terpenggal dan terzalimi. Beda dengan yang nomor 2 itu, dia kok nggak dateng, kan ini makin yakin, kalau memang ada apa-apa," imbuhnya.
Sebab, lanjut Fuad, jika MK tak segera mengambil keputusan soal DPT kisruh ini, maka tidak ada yang akan bertanggungjawab soal sengketa pilpres. "Kalau nggak dipenuhi siapa yang tanggung jawab. Ini tak bisa ditoleransi. Ini kesalahan masif," bebernya.
Terkait apakah penggunaan KTP akan disalagunakan karena banyak KTP ganda, Fuad mengaku setuju akan hal itu. Ia mengkhawatirkan banyak pemilih ganda di TPS pada nanti pencontrengan.
"Katanya kan ada banyak yang ganda itu KTP-nya. Tapi nggak tahu berapa jumlahnya. Hampir di TPS itu ada, kalau nanti disebutkan, dikiranya saya bohong," pungkasnya. [ikl/jib]