Jumat, 25 Mei 2012 | 21:51 WIB
Follow Us: Facebook twitter
'Putusan MK Kontradiktif'
Headline
Refly Harun - inilah.com /Dokumen
Oleh: Vina Nurul Iklima
web - Senin, 6 Juli 2009 | 19:14 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi dianggap kontraduktif. Keputusan tersebut tidak bisa digunakan oleh pemilih yang tidak tinggal di lokasi sesuai keterangan di KTP atau pasport.

"Masih ada orang yang tidak bisa memilih karena tidak ada di tempat yang bersangkutan. Misalnya wartawan, panwas mereka nggak akan bisa memilih. Ini sangat kontraproduktif dengan pernyataan sebelumnya," kata pemohon Refly Harun di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/7).

Selain itu, mereka yang hari pemingutan suara 8 Juli melakukan traveling seperti pengawas juga tak bisa memilih. Karena KTP yang dibawa berbeda.

"Kita berharap keluhan yang tidak bisa memilih bisa dikurangi, tapi tetap saja yang tidak bisa memilih nantinya banyak karena KTP-nya beda," ujarnya.

Jadi, lanjutnya, ia putusan MK ini masih menyimpan pembatasan. "Keputusan ini tanggung. Padahal di sisi lain MK katakan memilih itu HAM yang tak bisa dibatasi administrasi apapun, jadi MK itu kontradiksi," pungkasnya. [ikl/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.