Senin, 21 Mei 2012 | 20:02 WIB
Follow Us: Facebook twitter
BEI-APEI Bahas Aturan MKBD Pekan Depan
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
web - Kamis, 9 Juli 2009 | 15:52 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) akan membahas aturan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) untuk perusahaan efek, Selasa (14/7) pekan depan.

"Yang mau diubah nantinya itu cara perhitungannya. Kalau MKBD untuk sementara masih Rp25 miliar, tapi itu kan masih wacana," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Keanggotaan BEI Wan Wei Yong, di Gedung BEI, Kamis (9/7).

Yong menjelaskan, yang akan memutuskan aturan MKBD tersebut adalah Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). "Saat ini kan MKBD harus dikirim tiap hari. Nantinya tidak setiap hari dikirimkan, karena perhitungannya lebih rumit dan kompleks, karena lebih ke arah risk base," ujarnya.

Selain itu, pertemuan dengan APEI yang direncanakan Selasa (14/7), juga akan membahas tentang aturan marjin dan program APEI ke depannya. "Pertemuan ini sebagai tindak lanjut atas tanggapan APEI mengenai aturan," pungkasnya. [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.