INILAH.COM, Jakarta Bapepam-LK menjelaskan ada 3 emiten yang batal rencana rights issue karena masalah internal sehingga belum mendapat persetujuan yang dikeluarkan Bapepam-LK.
Demikian disampaikan Kabiro PKP Sektor Jasa Nur Rachman di ruang kerjanya di Bapepam-LK, Kamis (9/7). "Sebelumnya ada 2 emiten yang batal mencatatkan saham perdananya (IPO) di bursa. Sekarang ada 3 emiten batal rights issue," katanya.
Ketiga emiten yang batal rights issue itu adalah PT Bank Bumi Putera Tbk yang hendak menerbitakan obligasi konversi atau convertible bond, PT Indonesia Paradise Properties Tbk, dan PT Nusantara Inti Corpora Tbk.
Bank Bumi Putera rencananya menerbitakan obligasi wajib konversi senilai Rp150 miliar. Obligasi yang seharusnya diterbitkan Juni 2009 tertunda hingga September 2009. Manajeman Bumi Putera mengakui, batalnya penerbitan ini karena ada masalah teknis di perseroan sehingga Bapepam belum mengeluarkan pernyataan efektifnya.
Indonesia Paradise Properties berencana meraup untung dari rights issue sebesar Rp127,42 miliar. Namun, krisis finansial menyebabkan perseroan kesulitan mencari pembeli siaga (standby buyer) yang mampu menyediakan dana Rp127,42 miliar untuk menyerap saham baru tersebut. Perseroan menjajaki rights issue sejak perdagangan saham di pasar dihentikan sementara 2 tahun silam oleh BEI. Sedangkan Nusantara Inti Corpora merencanakan rights issue sebesar Rp150,84 miliar. [san/hid]