INILAH.COM, Jakarta- Ditjen Postel siap membekukan sertifikasi impor BlackBerry Research in Motion (RIM) jika hingga batas waktu 16 Juli 2009 tidak membuka layanan purnajual di Indonesia.
"Jika pembukaan layanan purnajual tidak terealisasi maka sertifikasi A akan dibekukan 15 hari kerja setelah surat pembekuan dikeluarkan," kata Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewo Broto, di Jakarta, Sabtu (11/7).
RIM adalah prinsipal perangkat BlackBerry yang menjual produknya secara eksklusif kepada mitra lokal yakni PT Telkomsel, PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL), PT Indosat Tbk, dan PT Natrindo Telepon Seluler (Axis).
Pada 1 Juli lalu Postel mengeluarkan surat yang mengultimatum RIM agar paling lambat 16 Juli sudah membangun cabang di Indonesia.
Namun, RIM melalui sejumlah media masa menyatakan baru akan membuka layanan purnajual pada 26 Agustus 2008.
"Jika benar kabar beredar bahwa RIM membuka cabang purnajual pada 26 Agustus mendatang, maka untuk periode 17 Juli hingga 26 Agustus sertifikasi A untuk varian BlackBerry lama dan baru dibekukan," tegas Gatot.
Dengan demikian selama periode itu BlackBerry tidak boleh masuk ke Indonesia baik yang sudah dipesan sebelumnya.
"Tidak boleh sama sekali. Kami tidak akan main-main. Koordinasi segera dilakukan dengan departemen terkait," kata Gatot.[*/ito]