inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

KPU Bahas Percepatan Rekap Suara

Headline
I Gusti Putu Artha - inilah.com/ Agung Rajasa
Oleh:
Sabtu, 11 Juli 2009 | 21:09 WIB
INILAH.COM, Gianyar - Usulan untuk mempercepat waktu rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kabupaten akan dibahas dalam rapat pleno KPU. Ini mengingat sejumlah kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi lebih awal.

"Nanti akan dibahas dalam rapat pleno KPU, argumen itu memungkinkan," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di Gianyar, Bali, Sabtu (11/7). Dia ditemui di sela-sela pemantauan proses rekapitulasi suara di 2 kabupaten yakni Gianyar dan Klungkung.

Ia menjelaskan, KPU telah menetapkan jadwal rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, dan tingkat nasional yang dijabarkan dalam peraturan KPU Nomor 45 Tahun 2009.

Rekapitulasi di kabupaten dijadwalkan pada 16 hingga 18 Juli 2009. Sementara untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diberikan waktu hingga 15 Juli untuk menyelesaikan tugasnya. Namun, pada pelaksanaannya sejumlah PPK mampu menyelesaikan rekapitulasi lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan. Kemudian muncul kekhawatiran mengenai pengamanan kotak suara berisi surat suara dan formulir yang dikirim ke KPU kabupaten/kota.

"Masalah kerawanan itu juga menjadi pertimbangan," katanya.

Tujuh PPK di Kabupaten Gianyar dilaporkan telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden. Ketujuh PPK tersebut yakni Payangan, Tegallalang, Tampaksiring, Ubud, Blahbatu, Sukawati, dan Gianyar.

Meskipun sejumlah kecamatan dilaporkan telah menyelesaikan rekapitulasi, namun masih ada yang berproses, diantaranya adalah di Papua. Kondisi geografis juga berpengaruh pada waktu penyelesaian rekapitulasi.

Sebelumnya, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan ia berharap proses rekapitulasi berlangsung tepat waktu sehingga tidak mengganggu rekapitulasi di tingkat nasional. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU, rekapitulasi di tingkat nasional akan dilaksanakan pada 22-24 Juli dan penetapan hasil pilpres pada 25-27 Juli 2009. [*/sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.