INILAH.COM, Medan - KPU Medan telah menetapkan hasil perolehan suara Pilpres 2009 melalui rapat pleno terbuka. SBY-Boediono unggul dengan meraup suara 81,19%, Mega-Prabowo 13,4%, JK-Wiranto 5,39%.
"Pasangan SBY-Boediono memperoleh suara terbanyak dengan 800.057 suara, Mega-Prabowo 132.040 suara, sedangkan JK-Wiranto 53.198 suara," kata Ketua KPU Kota Medan Evi Novida Ginting ketika memimpin rapat pleno di Medan, Sabtu (11/7).
Jumlah pemilih yang datang ke TPS di Kota Medan tercatat sebanyak 1.009.963 pemilih atau sekitar 52,73% dari jumlah yang terdaftar dalam DPT sebanyak 1.915.282 pemilih.
Suara sah tercatat sebanyak 985.295 suara dan tidak sah 24.668 suara. "Pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 905.319 orang atau 47,27 persen," katanya.
Setelah ditetapkan melalui rapat pleno, KPU Kota Medan selanjutnya akan menyerahkan hasil rekapitulasi itu ke KPU Sumut untuk diteruskan ke KPU Pusat.
Sementara saksi dari Mega-Prabowo, Tuntung Hutasoit menolak hasil rekapitulasi. Sebab data KPU Medan berbeda dengan data para saksi Mega-Prabowo. "Data yang kami pegang dapat kami dipertanggungjawabkan, dan ini bukan masalah menang dan kalah. Kami menolak data rekapitulasi KPU Medan ini," katanya. [sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !