INILAH.COM, Jakarta - Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distribusi Indonesia (ARDIN) berharap KPK bisa memberi masukan atau rekomendasi tentang cara-cara mencegah kebocoran anggaran negara dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Demikian dalam keterangant tertulis ARDIN, Selasa (14/7) setelah Pengurus Pusat ARDIN periode 2008-2013 melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/7) kemarin di Jakarta.
"ARDIN ingin mengemukakan keprihatinan kepada KPK karena salah satu sumber terbesar dari kerugian negara adalah penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah," kata Ketua Umum ARDIN Bambang Soesatyo.
Selain memperkenalkan jajaran kepengurusan periode 2008-2013, ARDIN juga berinisiatif mengajak KPK bekerjasama memerangi kebocoran anggaran negara dari dari proses pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
ARDIN di bawah kepengurusan sekarang ini sedang merevitalisasi peran dan fungsi Ardin. Sebab, sudah cukup lama terkesan kurang aktif berperan dalam proyek-proyek pengadaaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah.
Selain mendata kembali keanggotaan di seluruh Indonesia, ARDIN juga merasa perlu untuk menegaskan kembali eksistensinya sebagai partner pemerintah. Karena itu, para pengurus ARDIN merancang rangkaian program audiensi dengan lembaga negara maupun instansi pemerintah, yang relevan dengan peran dan fungsi ARDIN.
Setelah menemui KPK, pimpinan ARDIN juga berencana menemui pimpinan Polri, Ketua Bappenas serta menteri perdagangan. Audiensi dengan pimpinan KPK dan Polri lebih bertujuan memberi gambaran tentang areal kerja anggota ARDIN, yakni pengadaan barang dan jasa pemerintah. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !