INILAH.COM, Medan - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Medan mendadak gempar. Sejumlah terdakwa kasus unjuk rasa anarkis pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat mengamuk di ruang tahanan.
Para terdakwa menuding aparat kepolisian menganiaya seorang rekan mereka, Hasudungan, hingga pingsan. Para terdakwa ini mengatakan, Hasudungan yang juga seorang mahasiswa Universitas Sisingamangaraja, Medan, pingsan ketika dimasukkan ke ruangan tahanan PN Medan seusai mengikuti persidangan di PN Medan, Kamis (16/7).
Mereka menuding petugas polisi yang melakukan pengamanan melakukan pemukulan. Sejumlah anggota keluarga terdakwa langsung menangis histeris karena khawatir dengan keselamatan terdakwa. Ketegangan akhirnya mereda setelah petugas kepolisian membawa Hasudungan ke Polikinik PN Medan untuk mendapat perawatan.
Kapoltabes Medan Kombes Pol Imam Margono membantah anak buahnya melakukan pemukulan. "Saya tegaskan tidak ada anggota yang melakukan pemukulan. Terdakwa pingsan mungkin karena kelelahan setelah mengikuti persidangan," tandasnya. [sss]