inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Open Source Paling Telat 2011

Headline
Istimewa
Oleh:
Kamis, 23 Juli 2009 | 12:28 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Instansi pemerintah kini makin aktif mencari tahu software open source. Hal itu setelah Men-PAN pada Maret 2009 mengeluarkan Surat Edaran tentang penggunaan open source untuk menggantikan software ilegal dan harus sudah diimplementasi seluruhnya pada 2011.

"Sejak keluar Surat Edaran itu mulai banyak instansi pemerintah yang aktif mencari tahu tentang software open source. Sudah ada sekitar 60-an pemkot/pemkab yang datang kepada kami mencari tahu dan meminta penjelasan bagaimana bermigrasi ke open source, belum termasuk yang mendatangi Depkominfo," kata Asisten Deputi Urusan Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Kementerian Ristek Kemal Prihatman.

Ia mencontohkan Pemkot Surabaya yang mengajukan diri untuk bermigrasi. "Mereka akan mulai dengan sosialisasi, pelatihan, membuat lingkungan pendukung, baru kemudian bermigrasi. Prosesnya bertahap," katanya.

Tapi instansi pemerintah mengaku banyak yang kesulitan mengimplemetasikan open source. Kepala Pusat Teknologi Komunikasi (Pustekom) Depdiknas, Lilik Gani mengakui sulit mengubah kebiasaan pengguna komputer yang sudah terbiasa memakai sistem operasi Microsoft Windows ke sistem yang lain. Misalnya saja berpindah ke Linux IGOS atau Ubuntu meski untuk mendapatkannya tak perlu membayar.

Kendala lainnya, kurangnya pemahaman mengenai open source, kesadaran tentang software legal, kompatibilitas data aplikasi, pendampingan sumber daya manusia yang terbatas. Termasuk belum ada helpdesk serta koordinasi antar unit yang kurang serta distro OS yang terlalu banyak.

Sementara itu, pengelola IT Depag, Achmad Gufron, juga mengakui berbagai hambatan tersebut sehingga dari sekitar 3.000 PC di Depag belum ada yang bermigrasi dari Microsoft ke OS.

"Kalau sistem operasi kan Windows sudah included ketika beli PC, tapi Office-nya kami menggunakan Microsoft Office yang trial hanya beberapa yang pakai legal," katanya.[*/ito]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.