INILAH.COM, Bandung - Lakban hitam menempel lekat di mulut ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bandung Raya. Ini merupakan simbol suara rakyat telah dikekang dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009.
Aksi berlangsung di depan Gedung Pemerintahan Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (27/7). "Aksi tutup mulut ini merupakan salah satu bentuk perlawanan atas penyelenggaraan pemilu legislatif dan pilpres yang dianggap buruk kualitasnya," kata koordinator aksi Mei Susanto.
Penyelenggaraan pemilu kali, ujar Mei, buruk kualitasnya. Buktinya, permasalahan DPT pada pemilu legislatif tidak kunjung usai, begitu pula dengan saat penyelenggaraan pilpres.
"Hilangnya jutaan hak pilih warga negara Indonesia telah mencederai proses demokrasi sebagaimana diatur dalam pasal 28 D ayat 3 UUD 45," ujarnya.
Isi dari pasal tersebut merupakan, ujar Mei, hak setiap warga negara untuk memperoleh hak yang sama dalam pemerintahan.
"Lemahnya pengawasan juga menjadikan mandulnya puluhan pasal yang memuat ketentuan pidana di dalam UU 42/2008 tentang pilpres," katanya.
Pihaknya menilai, semua permasalahan ini justru bukanya dibenahi bersama-sama, akan tetapi justru senjata politik untuk menyerang satu sama lain.
"Serang-menyerang, tuding-menuding yang dilakukan oleh capres-cawapres beserta tim suksesnya sampai saat ini adalah salah satu bentuk ketidakdewasaan dan tindakan tidak sportif," ujarnya.
Oleh sebab itu, tambah Mei, ratusan mahasiswa BEM se-Bandung Raya melakukan aksi dengan menutup mulut sebagai bentuk keprihatinan terhadap proses demorasi Indonesia.
"Kami meminta kepada presiden yang terpilih untuk segera menyusun strategi perubahan dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri," tandasnya.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se Bandung Raya tiba di depan Gedung Sate sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi unjuk rasa tersebut berangsung damai dan tidak ada bentrokan dengan anggota kepolisian, namun gerbang pintu masuk sudah dijaga ketat oleh aparat kepolisian. [*/sss]