INILAH.COM, Jakarta - Putusan MA dinilai telah mengubah peta koalisi di pemerintahan. Putusan MA yang kontroversial ini disinyalir karena SBY terlalu ambisius dengan koalisi yang ada. Benarkah nasib koalisi besar yang digadang-gadang akan punah?
"Kalau dikatakan punah itu tidak. Tapi yang jelas SBY nggak puas dengan koalisi sekarang, jadi ia ingin tambah koalisi di parlemen," kata pengamat politik LIPI Ikrar Nusa Bakti saat dihubungi INILAH.COM di Jakarta, Senin (27/7).
Ikrar mengatakan koalisi besar untuk membentuk oposisi itu tidak cukup. Ditambah akibat putusan MA itu, Hanura tak lulus parliamentary threshold (PT), sementara Gerindra separuh suaranya berkurang dari perolehan sebelumnya.
"Ini akan menimbulkan goncangan-goncangan terhadap kubu SBY. Dampak dari putusan MA itu sangat dahsyat. Kalau begitu tidak perlu saja ada pemilu legislatif kemarin, karena semua masuk ke pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, putusan MA itu menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, bukan ranah MA mengurusi perkara sengketa pemilu, melainkan MK.
"Selain itu apakah keputusan MA itu independen atau tidak, karena kalau tidak independenkenapa tidak jauh-jauh hari sebelum KPU rumuskan ke caleg terpilih," paparnya.
MA secara tidak langsung menimbulkan anggapan kalau bekerja tidak independen. Inilah yang perlu dibuktikan, apakah MA terseret arus politik atau tidak. [ikl/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !