INILAH.COM, Jakarta - Tim kampanye nasional Jusuf Kalla-Wiranto membantah bila pengajuan gugatan pilpresnya ke MK, untuk menjegal SBY-Boediono menuju Istana Negara. Malah JK berencana akan mengantarkan SBY ke Istana dengan pidato.
"Tidak, kami berharap kalau ini selesai dan MK memutuskan pilpres ini berlangsung secara jujur, adil, justru kita akan mengantarkan pak SBY ke istana negara. Kita akan antarkan bersama-sama dengan pidato yang indah dari pak JK, kami menjanjikan itu," kata Jubir timkamnas JK-Wiranto, Indra J Piliang di Gedung MK, Jakarta, Senin (27/7).
Menurut Indra, pidato JK bukan berarti mengakui kekalahan, sebab hal tersebut bukan soal kalah dan menang. Indra juga mengatakan yang dipermasalahkan JK-Wiranto adalah soal aturan main. Apakah aturan main tersebut dilanggar atau tidak.
"Kalau aturan main dilanggar, seperti anak yang 11 tahun, dan orang yang sudah mati ikut main juga itu kan permasalahan. Misalnya dikabarkan yang main pemain MU tiba-tiba yang main persija itu salah dong?," cetusnya.
Mantan peneliti CSIS ini mengatakan, SBY juga mengakui jika perolehan suaranya ada yang hilang sekitar ratusan, namun ia tidak mempersoalkannya. Seharusnya, saran Indra SBY-Boediono mempersoalkan hal tersebut.
"Itu menurut saya mestinya SBY-Boediono mengajukan sekalipun itu hanya 100 atau 200 suara, mestinya dipersoalkan ke MK," sebutnya.
Indra menegaskan pihaknya akan menerima apapun putusan dari MK. Menurut dia, selama ini yang paling ngotot untuk melaporkan adanya proses pelanggaran pilpres ke MK adalah Partai Demokrat. Ada sekitar 38 kasus yang diajukan, tapi hanya 1 yang terbukti pemilu ulang yaitu di Nias Selatan.
"Nah yang mengajukan ke MA juga Demokrat bahwa itu hak mereka, namun itu juga merugikan kita, soal perhitungan tahap kedua. Dan itu Demokrat yang mengajukan sebagai pemenang," pungkas Indra. [win/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !