INILAH.COM. Jakarta - Temuan ICW menyatakan kampanye SBY-Boediono didanai asing PT Northstar Pasific Investasi yang diduga menyumbang dana kampanye sebesar Rp 1 miliar. Namun hal itu dibantah tim kampanye nasionalnya.
Menurut Bendahara tim kampanye nasional SBY-Boediono, Boy Tohir PT Northstar Pacific Capital (PT NPC) dan PT Northstar Pacific Investasi (PT NPI) dan Polykfilatex adalah perusahaan terbatas dan berbadan hukum serta
terdafar di Indonesia. Sedangkan pemegang sahamnya juga orang Indonesia.
"Kalau PT NPC pemiliknya Glen Sugita dan Patrick Waluyo dan Investasi pemiliknya Rahendrawan, sedangkan Polykfilatex pemiliknya pengusaha dari Jawa Barat Sinatra. Jadi perlu diklarifikasi perusahaan tersebut adalah milik Indonesia dan dikelola secara profesional dari masing-masing oleh bangsa Indonesia," jelas Boy.
Hal tersebut disampaikan dia menanggapi berkembangnya pemberitaan di media massa terkait kampanye SBY-Boediono yang diduga didanai asing, dalam keterangan persnya di BMC, Jakarta, Selasa (28/7).
Ia mengatakan, untuk holding company antara PT NPC dan PT NPI walaupun satu alamat, tapi berbeda kepemilikan. Tidak dalam satu holding. Karena kepengurusannya juga berbeda.
"Jadi dalam UU Pilpres satu perusahaan punya satu legal identity dan punya NPWP terpisah. dan intinya kami tidak melanggar batasan UU. Dan sumbangan dari capital Rp 1 miliar, invetasi Rp 1 miliar, dan Polykfilatex menyumpang Rp 1,5 miliar," beber Boy. [jib]