INILAH.COM, Jakarta - Tidak usah bertanya-tanya dengan kemewahan di kala kampanye SBY-Boediono. Selama masa kampanye Pilpres, SBY telah menerima sumbangan Rp 232,7 miliar.
"Sumbangan yang diterima tim kampanye adalah Rp 232,7 miliar yang berasal dari 300 peyumbang baik pribadi, kelompok maupun perusahaan," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono, Djoko Suyanto di Jakarta, Rabu (28/7).
Peraturan perundangan menyebutkan bahwa sumbangan yang berasal dari pribadi maksimal adalah Rp 1 miliar. sedangkan bantuan dana kampanye dari perusahaan adalah maksimal Rp 5 miliar.
Menurut mantan Panglima TNI ini, sumbangan untuk kampanye tersebur murni dari perusahaan lokal, tak ada sumbangsih pihak asing.
"Pak SBY telah mengingatkan kami bahwa penerimaan, pengeluaran serta pemanfaatannya harus hati-hati sekali," terang Djoko.
SBY juga telah mengingatkan bahwa identitas penyumbang haruslah jelas dan mereka semua harus sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sebab dana tersebut harus dipertanggungjawabkan semuanya, apalagi penggunaan sumbangan itu nantinya akan akan diperiksa oleh auditor independen yang ditunjuk KPU. [*/ana]