INILAH.COM, Jakarta - Laporan dana kampanye pasangan SBY-Boediono diduga bermasalah karena ada dana asing yang masuk sebesar Rp 3 miliar. Tim SBY-Boediono pun akan melakukan revisi laporan dana kampanyenya karena menduga ada kesalahan input data.
"Bisa saja nanti ada revisi seperti waktu itu ada kesalahan input, waktu perusahaan Pak Hatta yang menyumbang tapi ditulisnya Pak Hatta pribadi, padahal itu PT, jadi bisa saja itu," kata sekretaris tim kampanye SBY-Boediono, Marzuki Alie di BMC, Jakarta, Jumat (31/7).
Marzuki mengatakan, masalah sumbangan BTPN yang dilaporkan ICW ke Bawaslu akan segera diklarifikasikan tim SBY-Boediono ke KPU. Klarifikasi dilakukan juga terkait dengan audit yang akan dilakukan auditor yang ditunjuk KPU.
"Sesuai dengan peraturan perundangan, laporan dana kampanye dibuat sebanyak tiga kali, yakni menjelang pilpres, 1 juni 2009 pada saat kita menyampaikan dana awal kampanye yang kami sampaikan tertulis kepada KPU. Kedua, pada saat satu hari setelah kampanye terakhir pilpres tanggal 5 Juli, pada laporan dana kampanye itu adalah sumber dana yang diterima sejak awal sampai akhir kampanye. Ketiga pada 18 Juli, kami menyampaikan laporan secara lengkap baik sumber maupun alokasi untuk penggunaannya. Setelah itu akan diaudit oleh auditor yang ditunjuk KPU," urai dia.
Marzuki juga menyayangkan Bawaslu terlalu buru-buru dalam melakukan klarifikasi terkait dugaan dana asing itu. Sebab saat ini dana kampanye kandidat pilpres belum dilakukan audit oleh auditor yang ditunjuk KPU. [mut/sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !