INILAH.COM, Jakarta - Dalam menghadapi sengketa pemilu dan pilpres, PKS dan Hanura beda cara pandang dan penyikapan. Kendati sama-sama mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), PKS dan Hanura punya jalan masing-masing.
"Filosofi PKS adalah menyiram tumbuhan yang sudah layu agar tumbuh berkembang dan bermanfaat bagi makhluk hidup," kata Wasekjen DPP PKS Agus Purnomo kepada INILAH.COM di Jakarta, Minggu (2/8).
Sementara filosofi Partai Hanura dinilai lebih keras dan tajam daripada PKS. Hanura punya karakter kuat untuk memberantas habis persengketaan itu. "Kalau Hanura, daripada repot dan lelah menyapu, mendingan pohonnya langsung ditebang saja," ujar anggota FPKS ini.
Agus mengatakan, maksud PKS menyirami pohon itu adalah mereka memperkaya Pasal 205 UU No 10/2008 tentang pemilu. PKS mengharapkan MK memberikan solusi sebaik-baiknya sehingga keberadaan pasal ini tidak merugikan partai manapun.
"Jangan sampai ini menimbulkan kekacauan yang lebih besar. Karena muncul penafsiran yang diberikan kepada pasal itu sehingga mengakibatkan adanya hitung ganda yang kemudian mengacaukan," paparnya.
Pasal itu berbunyi 'Dalam hal masih terdapat sisa kursi dilakukan penghitungan perolehan kursi tahap kedua dengan cara membagikan jumlah sisa kursi yang belum terbagi kepada Partai Politik Peserta Pemilu yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 50% (lima puluh perseratus) dari BPP DPR.[ikl/ton]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !