inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Pemerintah Anggarkan Rp18,1 T Untuk Reformasi Birokrasi

Headline
Susilo Bambang Yudhoyono - inilah.com /Raya Abdullah
Oleh:
Senin, 3 Agustus 2009 | 09:06 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp18,1 triliun dalam RAPBN 2010 untuk mendukung prioritas Pemantapan Reformasi Birokrasi dan Hukum, serta Pemantapan Demokrasi dan Keamanan Nasional.

Hal itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pidato Pengantar Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2010 dan Nota Keuangan di depan rapat paripurna luar biasa DPR-RI di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Senin (3/8).

Presiden mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp18,1 triliun itu akan digunakan untuk mencapai sedikitnya lima sasaran yang telah disiapkan.

Pertama, adalah meningkatnya kinerja birokrasi pemerintahan untuk mendukung terwujudnya tatakelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kedua, lanjut dia, peningkatan kepastian hukum serta menurunnya tindak pidana korupsi yang tercermin dari tumbuhnya iklim takut korupsi, dan meningkatnya Indeks Persepsi Korupsi terhadap Indonesia.

"Ketiga, meningkatnya efektivitas pelaksanaan organisasi masyarakat sipil dan partai politik," katanya.

Sasaran keempat, adalah peningkatan keamanan nasional dalam menunjang aktivitas masyarakat dan perekonomian, khususnya dunia investasi dan usaha.

Sedangkan sasaran kelima atau terakhir adalah peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan kemandirian pemerintahan daerah. [*/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.