Minggu, 27 Mei 2012 | 07:15 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Menkeu: Dana Infrastruktur Sesuai Penyerapan
Headline
Sri Mulyani - inilah.com/ Agung Rajasa
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
web - Rabu, 5 Agustus 2009 | 11:45 WIB
INILAH.COM, Depok - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, mulai 2010 stimulus infrastruktur telah dimasukkan dalam anggaran tiap-tiap lembaga, sehingga bersifat reguler dan disesuaikan dengan penyerapan lembaga bersangkutan.

"Jumlah pagu untuk kemetrian lembaga tidak ada yang berkurang, jadi built in didalamnya itu stimulus sudah ada dalam anggaran masing-masing lembaga," ujarnya di Universitas Indonesia (UI), Rabu (5/8).

Sri menjelaskan, alokasi dana stimulus tergantung dari penyerapan tiap-tiap departemen. "Jadi departemen harus akselerasi. Ini mekanisme yang disepakati pemerintah," ujarnya.

Lebih lanjut, Sri menambahkan mekanisme yang dibuat bersifat multiyears sehingga walau berkurang dananya sebenarnya tidak berbeda dengan program saat ini. "Itu tidak ada yang beda dengan tahun sebelumnya meskipun kita lihat mekanisme masing-masing departemen untuk melakukan eksekusi," ujarnya.

Sementara menurut Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Firmansyah, jumlah dana stimulus bukanlah penentu bangkitnya sektor ril. "Yang menentulan itu, bagaimana absorbsinya," ujarnya. [mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.