INILAH.COM, Depok - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, mulai 2010 stimulus infrastruktur telah dimasukkan dalam anggaran tiap-tiap lembaga, sehingga bersifat reguler dan disesuaikan dengan penyerapan lembaga bersangkutan.
"Jumlah pagu untuk kemetrian lembaga tidak ada yang berkurang, jadi built in didalamnya itu stimulus sudah ada dalam anggaran masing-masing lembaga," ujarnya di Universitas Indonesia (UI), Rabu (5/8).
Sri menjelaskan, alokasi dana stimulus tergantung dari penyerapan tiap-tiap departemen. "Jadi departemen harus akselerasi. Ini mekanisme yang disepakati pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut, Sri menambahkan mekanisme yang dibuat bersifat multiyears sehingga walau berkurang dananya sebenarnya tidak berbeda dengan program saat ini. "Itu tidak ada yang beda dengan tahun sebelumnya meskipun kita lihat mekanisme masing-masing departemen untuk melakukan eksekusi," ujarnya.
Sementara menurut Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Firmansyah, jumlah dana stimulus bukanlah penentu bangkitnya sektor ril. "Yang menentulan itu, bagaimana absorbsinya," ujarnya. [mre/hid]