INILAH.COM, Jakarta - Testimoni Antasari Azhar dinilai tidak pantas dilakukan seorang pimpinan KPK. Sebab, apa yang dilakukan Antasari telah menimbulkan pencemaran atas kebesaran KPK selama ini dalam memberantas korupsi.
"Perbuatan dia (Antasari) sangat tidak pantas dan ini berpotensi membuat KPK disoroti oleh masyarakat. Sehingga membentuk persepsi publik KPK itu brengsek," Ketua Dewan Pakar PKS Soeripto di Gedung DPR, Senayan, Jumat (7/8).
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR ini, testimoni Antasari adalah suatu peryataan sepihak dari dia. Pernyataan itu juga tidak mengandung bukti dan fakta hukum, karena tidak dicantumkan soal saksi, tanda terima, siapa yang melakukan suap, di mana dilakukannya, kepada siapa, dan kapan dilakukannya.
"Tapi sebagai informasi awal, hal ini bisa ditelusuri dan ditindaklanjuti, bila memang ada indikasi pimpinan KPK disebut menerima suap. Langsung saja pimpinan itu dipanggil dan diperksa oleh kepolisian. Jangan lupa untuk memeriksa perantara suap tersebut," katanya.
Soeripto menyatakan, yang saat ini menjadi soal mendasar adalah kenapa Antasari sampai membuat testimoni seperti itu. Artinya, itu merupakan penyimpangan dan pelanggaran kode etik Undang-Undang KPK dimana pejabat KPK dilarang melakukan hubungan dengan seseorang yang diduga terlibat kasus korupsi. [mut]