INILAH.COM, Jakarta - Menjelang akhir sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD merasa sedih akan berpisah. Dia juga merasa sidang yan telah dijalani selama beberapa hari ini terasa bagaikan berbulan-bulan.
"Saya ingatkan besok jam 12.00 WIB batas akhir mengumpulkan kesimpulan. Kalau tidak menyerahkan kesimpulan berarti menghilangkan haknya dalam melakukan pembelaan," kata Mahfud MD yang bertindak selaku Ketua Majelis Hakim Konstitusi, dalam persidangan PHPU di gedung MK, Jakarta, Jumat (7/8).
Mahfud juga mengatakan pemberian kesimpulan tidak dilakukan dalam sidang. Sehingga hanya kesimpulan tertulis dan cukup diserahkan kepada panitera. Mantan menteri pertahanan ini merasa sidang yang dijalani selama empat hari ini terasa seperti sudah berbulan-bulan. Sebab sidang digelar dari pagi sampai malam.
"Jadi saya agak sedih juga tidak ketemu dengan Pak Chairuman, Pak Arteri, Pak Amir. Tapi mudah-mudahan kita akan bertemu lagi dalam vonis nanti," ujarnya.
Akhirnya Mahfud menutup sidang dengan tiga kali ketukan palu. Setelah sidang ditutup anggota KPU I Gusti Putu Artha, Andi Nurpati, Endang Sulastri dan Sri Nuryanti menyalami kuasa hukum JK-Win dan Mega-Pro. Sebelumnya Ketua MK telah menyampaikan akan memutuskan perkara PHPU pada 12 Agustus 2009. [nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !