INILAH.COM, Jakarta - Putusan yang adil dan independen diharapkan Partai Hanura. Parpol mengusung pasangan capres-cawapres Jusuf Kalla-Wiranto ini meminta Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memutus perkara dugaan kecurangan pilpres dengan profesional.
"Kami harap MK memutuskan seadil-adilnya. Kami sudah memberikan fakta yang kita ajukan. Apa yang kami sampaikan sudah dari cukup. Kami harap gugatan kami akan dikabulkan," ujar Sekjen DPP Partai Hanura Yus Usman kepada INILAH.COM di Jakarta, Rabu (12/8).
Menurut Yus, apapun putusan Mahkamah pihaknya akan mematuhi. Karena berada Indonesia merupakan negara hukum. "Besok, mudah-mudahan MK jujur dan tidak dipengaruhi pihak manapun dan profesional. Kalau tidak, kepada siapa lagi kita percaya?" katanya.
Hanura, tuturnya belum berpikir akan menyiapkan langkah lanjutan jika gugatan JK-Wiranto ditolak MK. Namun, dirinya optimis kalau gugatan pelanggaran dalam pilpres akan terkabul. "Kalau tidak, ngapain kita ajukan gugatan," katanya.
Mengenai adanya anggapan JK-Wiranto akan susah memenangkan gugatan pilpres, Yus mengatakan Hanura hanya menunggu putusan MK. Sehingga adanya berbagai anggapan tidak lebih hanya sekadar mengada-ada. "Kita
tunggu, biarkan MK yang putuskan," pungkas Yus Usman. [mvi/jib]