INILAH.COM, Brisbane - Dua WNI, Yulius Gah yang juga Staf Konsulat RI Darwin dan Ata Hamid, nelayan asal Kupang, dikeluarkan pilot dari pesawat Jetstar, Australia hanya karena masalah tempat duduk.
"Kita sangat prihatin atas kejadian Senin (10 Agustus) malam itu dan kita (Konsulat RI Darwin) sudah meminta klarifikasi Jetstar karena staf itu sedang kita tugaskan sebagai escort (pendamping) dalam misi pemulangan nelayan kita ke Kupang," kata Konsul RI Darwin Harbangan Napitupulu di Brisbane, Rabu (12/8).
Napitupulu mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat berisi ungkapan keprihatinan dan permintaan klarifikasi itu ke kantor Jetstar. Surat tersebut juga ditembuskan ke kantor Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT), Departemen Imigrasi dan Kewarganegaraan (DIAC) dan Kementerian Urusan Asia Northern Territory di Darwin.
Ia mengatakan, proses pemulangan Ata Hamid, nelayan berusia 16 tahun asal Kupang, dengan penerbangan Jetstar rute Darwin-Denpasar 10 Agustus malam itu sudah diatur oleh pejabat DIAC di Darwin.
Dengan demikian, prosedur penugasan Staf Konsulat RI Darwin, Yulius Gah, sebagai escort itu sudah pasti dikomunikasikan pejabat DIAC dengan staf lapangan (ground staff) Jetstar, ujarnya.
"Keberangkatan Yulius dan Ata sudah diatur staf DIAC. Kita melihat justru petugas ground staff Jetstar yang memunculkan kebingungan," kata Napitupulu.
Jauh sebelum terjadinya kasus Senin malam itu, ia mengatakan, Konsulat RI Darwin menerima banyak laporan dari warga masyarakat Indonesia di Darwin dan Indonesia tentang perlakuan tidak konsisten Jetstar, seperti masalah penundaan penerbangan (delay) dan barang bawaan.
Insiden 'pengusiran' Staf Konsulat RI Darwin, Yulius Gah, dan Nelayan asal Kupang, Ata Hamid, dari atas pesawat Jetstar dengan nomor penerbangan JQ 0081 beberapa saat sebelum pesawat meninggalkan Darwin 10 Agustus malam itu dipicu oleh masalah tempat duduk. [*/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !