INILAH.COM, Jakarta - Mungkin sudah nasibnya industri rokok sulit berkembang. Soalnya, mulai 2015 pertumbuhan produksi rokok harus nol persen. Dampak kebijakan ini terhadap perekonomian nasional juga sangat besar.
Mulai 2015 produksi rokok nasional tak boleh lebih dari 260 miliar batang per tahun. Dengan rata-rata pertumbuhan 1,7% per tahun, enam tahun lagi produksi rokok sudah mencapai 260 miliar batang. Artinya, mulai 2015 pertumbuhan produksi rokok harus nol persen.
Kebijakan pemerintah tersebut tentu membuat produsen rokok semakin terjepit. Sebab, sebelumnya, produsen rokok juga sudah diwajibkan mencantumkan peringatan bahaya merokok serta kandungan tar dan nikotin pada kemasannya.
Lalu, di Jakarta, ada Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (No. 75 Tahun 2005) tentang Kawasan Bebas Rokok. Aturan ini berlaku sejak Februari 2006.
Ada target ideal yang ingin dicapai dari aturan-aturan tersebut, yakni menekan konsumsi rokok. Selain itu, perusahaan rokok juga diidorong untuk melakukan diversifikasi usaha.
Pembatasan ini bukan berarti industri rokok tidak boleh berproduksi, tetapi mereka diharapkan secara bertahap melakukan diversifikasi usaha, kata Benny Wachjudi, Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Depperin, kemarin.
Terlepas dari tujuan yang ingin dicapai, kebijakan pemerintah itu akan menimbulkan dampak yang luar biasa. Maklum, keberadaan industri rokok bagi negeri ini amat strategis. Setiap tahun, industri rokok menyumbang Rp 58 triliun ke kas negara.
Itu belum termasuk sumbangan dalam bentuk PPN dan PPh yang tidak kecil nilainya. Industri rokok juga termasuk salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Saat ini tenaga kerja yang diserap oleh sekitar 3.000 pabrik rokok mencapai 400 ribuan orang.
Angka itu belum termasuk 3,5 juta petani tembakau dan cengkih. Sementara yang bekerja di industri pendukung, seperti distribusi, transportasi, dan percetakan, jumlahnya mencapai dua jutaan orang.
Ada jutaan orang lagi yang bekerja di agen-agen rokok, pedagang besar, dan pengecer yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air. Jika pertumbuhan industri rokok dipatok 0%, berarti yang lain pun bakal ikut menderita. [E1]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !