inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Rokok Tersundut Beleid Anyar

Headline
Rokok - istimewa
Oleh: Bastaman
Rabu, 12 Agustus 2009 | 20:51 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Mungkin sudah nasibnya industri rokok sulit berkembang. Soalnya, mulai 2015 pertumbuhan produksi rokok harus nol persen. Dampak kebijakan ini terhadap perekonomian nasional juga sangat besar.
Mulai 2015 produksi rokok nasional tak boleh lebih dari 260 miliar batang per tahun. Dengan rata-rata pertumbuhan 1,7% per tahun, enam tahun lagi produksi rokok sudah mencapai 260 miliar batang. Artinya, mulai 2015 pertumbuhan produksi rokok harus nol persen.
Kebijakan pemerintah tersebut tentu membuat produsen rokok semakin terjepit. Sebab, sebelumnya, produsen rokok juga sudah diwajibkan mencantumkan peringatan bahaya merokok serta kandungan tar dan nikotin pada kemasannya.
Lalu, di Jakarta, ada Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (No. 75 Tahun 2005) tentang Kawasan Bebas Rokok. Aturan ini berlaku sejak Februari 2006.
Ada target ideal yang ingin dicapai dari aturan-aturan tersebut, yakni menekan konsumsi rokok. Selain itu, perusahaan rokok juga diidorong untuk melakukan diversifikasi usaha.
Pembatasan ini bukan berarti industri rokok tidak boleh berproduksi, tetapi mereka diharapkan secara bertahap melakukan diversifikasi usaha, kata Benny Wachjudi, Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Depperin, kemarin.
Terlepas dari tujuan yang ingin dicapai, kebijakan pemerintah itu akan menimbulkan dampak yang luar biasa. Maklum, keberadaan industri rokok bagi negeri ini amat strategis. Setiap tahun, industri rokok menyumbang Rp 58 triliun ke kas negara.
Itu belum termasuk sumbangan dalam bentuk PPN dan PPh yang tidak kecil nilainya. Industri rokok juga termasuk salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Saat ini tenaga kerja yang diserap oleh sekitar 3.000 pabrik rokok mencapai 400 ribuan orang.
Angka itu belum termasuk 3,5 juta petani tembakau dan cengkih. Sementara yang bekerja di industri pendukung, seperti distribusi, transportasi, dan percetakan, jumlahnya mencapai dua jutaan orang.
Ada jutaan orang lagi yang bekerja di agen-agen rokok, pedagang besar, dan pengecer yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air. Jika pertumbuhan industri rokok dipatok 0%, berarti yang lain pun bakal ikut menderita. [E1]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
3 Komentar
wong cilik @ Kamis, 13 Agustus 2009 | 09:20 WIB
Analisa kurang tajam! Berapa biaya yg dihabiskan thp penyakit yg muncul dari konsumsi produk ini? Berapa pemborosan yg dilakukan oleh masyarakat yg mengkonsumsinya yg bahkan konsumennya berasal dari seluruh lapisan masy. termasuk gol. ekonomi lemah?? Diversifikasi usaha sangat bagus. Bahkan harapan saya ke depan, produk ini bisa hilang dipasaran Indonesia. Mari ciptakan udara sehat untuk mendukung masyarakat sehat & cerdas!
didot @ Rabu, 12 Agustus 2009 | 22:46 WIB
tergantung orangnya mau ngerokok atau tidak..., hidup adalah pilihan bro.....
Budiharjo @ Rabu, 12 Agustus 2009 | 21:44 WIB
Kenapa hanya ditinjau dari aspek ekonomi saja? Memang bangsa ini akanmati tanpa rokok? Harusnya sejak 2010 bukan 2015!
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.