INILAH.COM, Jakarta - Lagu kebangsaan Indonesia Raya luput dikumandangkan sebelum pidato kenegaraan Presiden SBY. FPDIP pun dengan lantang memprotesnya setelah SBY selesai pidato . Akhirnya Indonesia Raya pun berkumandang.
"Mengapa lagu Indonesia Raya tidak berkumandang? Padahal menurut urutan acara seharusnya dinyanyikan sebelum pidato Presiden. Untuk itu Indonesia Raya harus dikumandangkan," seru anggota FPDIP Panda Nababan dengan suara lantang.
Hal ini disampaikan Panda setelah SBY selesai berpidato di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8). Mendengar itu seluruh hadirin pun bertepuk tangan riuh.
Ketua DPR Agung Laksono selaku pemimpin sidang paripurna mengakui kekhilafannya. "Itu bukan karena kesengajaan, nanti saat penutupan akan kita minta untuk dikumandangkan," ujar Agung seraya menskors sidang pukul 11.00 WIB dan akan dilanjutkan pukul 14.00 WIB.
Pernyataan Agung pun disambut aplaus para hadirin. Lalu setelah sidang dinyatakan diskors, terdengarlah musik memainkan lagu Indonesia Raya. Semua hadirin berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu SBY dan Wapres Jusuf Kalla meninggalkan ruang sidang paripurna. [sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !