inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

KPU Tetapkan Pemenang, SBY Tak Diundang

Headline
Andi Nurpati - inilah.com /Agus Priatna
Oleh: Windi Widia Ningsih
Sabtu, 15 Agustus 2009 | 15:56 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Proses pilpres hampir usai, penetapan capres dan cawapres terpilih pun akan segera digelar KPU pada 18 Agustus mendatang. Namun kali ini, SBY tidak akan diundang. Lho?

"Kita memilih tanggal 18, karena Senin libur jadi kita memilih waktu hari kerja. Tanggal 18 sudah pasti dan kita sudah sebarkan undangan ke Ketua KPUD," kata anggota KPU Andi Nurpati di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (15/8).

Andi menjelaskan, KPU akan mengundang Bawaslu, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MA, dan Ketua MK dalam rapat pleno terbuka tentang penetapan dan pengesahan capres-cawapres. Namun, pihaknya berencana tidak akan mengundang pasangan capres-cawapres, baik nomor urut 1, 2 atau 3.

Selain tak mengundang kandidat peserta pilpres, KPU juga berencana tidak akan mengundang Presiden SBY pada acara yang akan dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung KPU itu.

"Ada 2 unsur yang masih kita pertimbangkan, karena tidak wajib dihadirkan. Karenanya kita tak hadirkan Presiden, tapi nanti akan disampaikan pada hari yang sama. Begitu juga dengan pasangan yang lain," ujarnya.

Menurut Andi, ketentuan undang-undang menyebutkan dalam penetapan dan pengesahan capres-cawapres, KPU tidak wajib menghadirkan presiden dan pasangan capres-cawapres. Namun ketentuan undang-undang juga menyatakan keputusan KPU harus diserahkan pada Presiden, MK, MA dan capres-cawapres pada hari yang sama. [win/fiq]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.