INILAH.COM, Den Haag - Menjelang hari kemerdekaan Indonesia, bendera Republik Maluku Selatan (RMS) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) berkibar di Belanda. Pengibaran bendera itu adalah wujud kekecewaan eks anggota RMS dan OPM atas perlakuan pemerintah Indonesia yang tidak adil.
Bendera itu dikibarkan saat ribuan masyarakat Indonesia di Negeri Kincir Angin itu menyambut kemerdekaan HUT RI ke 64 di Wassenar, Belanda, pada Sabtu 15 Agustus kemarin. Koordinator Free West Papua, R Paphua menyatakan wilayah Papua Barat adalah wilayah yang bebas dari campur tangan Indonesia.
"Kami hanya memberitahukan kepada masyarakat Indonesia dan internasional bahwa kemerdekaan Indonesia bukan pada 17 Agustus tetapi 27 Desember. Kami juga menolak Papua dimasukkan dalam wilayah kesatuan NKRI," cetus Paphua.
Hal senada juga disampaikan Koordinator RMS, Frida Pasanea yang menolak Maluku bagian dari wilayah Indonesia. Menurut Frida, pada 25 April 1950 Maluku telah memiliki presiden pertama, yakni Wai.
"Artinya, kami adalah sebuah negara, karena memiliki kepala negara tersendiri," kata Frida yang juga guru di SD Islam Amsterdam ini.
Mereka juga menyatakan kekecewaannya terhadap bangsa Indonesia karena dinilai tidak berlaku adil dalam memperlakukan masyarakat Papua dan Maluku. Frida mencontohkan, 37 tahanan politik warga Maluku yang dipenjarakan karena mengibarkan bendera RMS di Indonesia diperlakukan kurang manusiawi. Hingga saat ini, tahanan tersebut masih berada dalam lembaga pemasyarakatan di daerah Jawa sejak Maret 2009.
"Kami mendapat kabar kalau beberapa tahanan tersebut terserang penyakit malaria dan TBC namun belum mendapatkan perawatan minimal dari petugas," kata Frida yang telah bermukim di Belanda selama 47 tahun.
Bagi mereka, pengibaran bendera OPM dan RMS ini adalah bentuk dari kebebasan berpendapat, berekspresi. "Belanda adalah negara demokrasi. Makanya kami berani memperlihatkan kepada dunia dan simbol OPM serta RMS di negara ini, karena mustahil kami ditangkapi," tandasnya. [*/fiq]