INILAH.COM, Jakarta - Meski KPU telah menetapkan SBY-Boediono sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, namun, Wiranto masih enggan memberikan selamat ke SBY. Wiranto masih akan menunggu seluruh proses pengesahan presiden dan wapres terpilih secara sah usai.
"Untuk dianggap sebagai presiden yang sah kan harus melewati beberapa tahapan, kalau KPU itu kan baru salah satu tahapannya. Kalau nanti sudah dilantik, baru akan ada pernyataan resmi dari Pak Wiranto," ujar jubir Partai Hanura, Jogi Soehandoyo kepada INILAH.COM, Jakarta, Selasa (18/8).
Menurut Handoyo, memberi selamat ke SBY merupakan sesuatu yang tidak sulit untuk diucapkan. Tapi tetap, Wiranto akan menunggu semua proses selesai dan SBY-Boediono sah diangkat sebagai presiden dan wapres terpilih.
"Setelah SBY mengangkat sumpah jabatan di DPR, baru semua proses itu selesai dan kita akan beri selamat ke SBY-Boediono," katanya.
Handoyo menyatakan, karena putusan MK sudah final, maka pihaknya tidak akan melakukan gugatan hukum apapun. "Secara kesatria kita terima, meskipun ini pembelajaran yang sangat mahal bagi kehidupan demokrasi," pungkasnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !