INILAH.COM, Jakarta - Diberinya kesempatan bagi PT PLN (Persero) untuk menghitung sendiri besaran harga listrik panas bumi tidak membuat anggota Asosiasi Listrik Panas Bumi Indonesia (API) puas. API meminta PLN untuk tetap memakai tim independent.
Demikian dikatakan ketua umum API Suryadarma ketika dihubungi INILAH.COM di Jakarta, Senin (18/8). "Kami berharap PLN bisa memakai tim yang lebih berkompeten dalam menghitung harga listrik panas bumi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)," kata Suryadarma melalui pesan singkatnya.
Suryarma melanjutkan sesuai Permen No 5/2009, PLN memang berhak membuat harga pokok listrik panas bumi (HPS). Namun persoalannya, bagaimana PLN menghitungnya. "Apa dasar PLN menghitungnya, apa acuan PLN melakukannya. Karenanya, kami usulkan agar PLN tetap memakai model perhitungan API atau paling kurang memakai tim independent," jelasnya.
Ketika dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Listrik (LPE), Jackobus Purwono menjelaskan PLN tidak perlu menetapkan HPS dari masing-masing sumur, namun dengan mengklasifikasikan sumur-sumur tersebut secara bertingkat dan menetapkan HPT-nya. "Misal kapasitas 55 MW berapa, 55 - 110 MW berapa, kalau di atas 110 MW berapa, itu lebih mudah," ungkapnya.
Purwono menyatakan, harga inilah yang akan digunakan sebagai patokan oleh PLN saat mengadakan tender. Jadi, lanjutnya, siapa pun IPP yang ikut tender harus bisa mengalahkan harga ini. "Yang paling rendah yang akan dipilih untuk mendapatkan WKP," tukasnya. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !