inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Sahkan SBY Menang, KPU Lapor ke Istana

Headline
Abdul Hafiz Anshary - inilah.com /Agus Priatna
Oleh: Windi Widia Ningsih
Selasa, 18 Agustus 2009 | 13:23 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pasangan SBY-Boediono telah sah ditetapkan sebagai pasangan presiden dan wapres terpilih. KPU pun akan menyerahkan laporan penetapan hasil Pilpres 2009 itu ke Istana.

"Jam 20.00 nanti kita mau menyerahkan laporan ke istana, tapi ke presiden bukan ke capres," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha, di gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/8).

Dalam pasal 160 ayat 2 UU No 42/2008 tentang pilpres menyebutkan, hasil penetapan capres-cawapres terpilih harus langsung dilaporkan. Laporan itu diserahkan pada MPR, DPR, DPD, MA, MK, Presiden, partai politik atau partai gabungan yang mengusung pasangan calon dan pasangan capres-cawapres dihari yang sama dengan penetapan.

Setelah dari Istana Merdeka, KPU akan pergi ke Cisarua guna memplenokan penghitungan kursi tahap III. Pleno tersebut dilakukan secara tertutup.

Senada dengan Putu, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyatakan, dalam pleno tersebut KPU hanya akan mengundang pakar-pakar yang memahami tentang pemilu guna menindak lanjuti terkait putusan MA dan MK. Baru saat penetapan kursi dan caleg terpilih KPU akan mengundang MA, MK dan Bawaslu.

"Kita memang harus mengundang MA, MK, Bawaslu (pada penetapan caleg). Kalau yang 2 hari ini hanya internal KPU saja," ujarnya. Sebelumnya Hafiz mengatakan akan mengumumkan kursi dan caleg terpilih pada 21 Agustus 2009.
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.