INILAH.COM, Jakarta - PT First Media Tbk (KBLV) telah memenangi tender akses nirkabel pita lebar atau Broadband Wireless Access (BWA), yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 237 tanggal 27 Juli 2009.
Presiden Komisaris KBLV, Peter F Gontha dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (18/8), secara resmi telah ditunjuk sebagai salah satu pemenang tender untuk menyelenggarakan jaringan tetap lokal berbasis Packet Switched yang menggunakan Pita Frekuensi Radio 2,3 Ghz untuk keperluan nirkabel pita lebar.
Dia mengatakan, dengan telah ditunjuknya First Media sebagai salah satu penyelenggara jasa Wireless Broadband, untuk wilayah Jabodetabek, Banten dan Sumatera Utara, diharapkan First Media sebagai salah satu operator penyedia jasa internet yang utama di Indonesia dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam melayani kebutuhan permintaan akan jasa pelayanan internet dengan teknologi tinggi.
Peter mengatakan, dengan peningkatan permintaan yang sangat pesat akan jasa internet di Indonesia belakangan ini harus dapat menyiapkan jumlah kapasitas bandwidth yang memadai yang ditunjang dengan teknologi dan kecepatan yang tinggi serta kemudahan dalam akses dan jangkauan yang lebih luas.
"Oleh karenanya pemerintah Indonesia mencanangkan menggelar jasa pelayanan internet yang berbasis frekuensi, seperti WiMax, di tahun 2009 ini," ujarnya.
WiMax atau Worldwide Interoperability for Microwave Access adalah merupakan teknologi akses nirkabel pita lebar (atau yang lebih dikenal dengan istilah Broadband Wireless Access/BWA) yang mempunyai kecepatan akses yang tinggi dan ditunjang dengan jangkauan yang sangat luas. [*/cms]