INILAH.COM, Banda Aceh - Aceh diindikasikan masuk dalam jaringan pengedar narkotika internasional. Hal ini disebabkan sejumlah tersangka yang ditangkap berasal dari negara lain yang masuk ke perairan Aceh.
"Kita sudah mulai dapat mengungkap bahwa ada dugaan jaringan internasional yang melatarbelakangi pengedaran sabu dan ganja ke dalam dan luar Aceh," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Aditya Warman Aditya, di Banda Aceh, Rabu (19/8).
Dugaan ini muncul setelah beberapa waktu lalu satuan kepolisian air Polda Aceh menangkap tersangka pengedar sabu-sabu di kawasan perairan Bireuen. "Yang tertangkap itu mengaku masuk dari negara tetangga dan memang menuju ke Aceh, dan itu tertangkap oleh kita," katanya.
Jalur perairan merupakan jalur yang seringkali dilakukan pengedar untuk menyalurkan barang haram tersebut. "Meskipun jalur udara juga sering kita temui, tapi di perairan daerah ini sangat sering terjadi dan begitu banyak celah masuk barang yang dilarang itu ke Aceh," katanya.
Untuk itu polisi setempat telah berkoordinasi dengan keamanan internasional untuk memberantas jaringan narkoba tersebut. "Selain itu kami juga sering melakukan pertemuan dengan DEA (Satuan Narkoba kepolisian AS) dan Interpol guna membahas perkembangan situasi dan mencari solusinya," kata Aditya.
Selama ini Polda Aceh gencar menggelar operasi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba. Bahkan, dalam dua bulan terakhir ditemukan 48,5 hektare ganja di Aceh. Tepatnya di Gayo Lues, Aceh Besar, Pidie, dan Bireuen. Polisi juga menyita 140.550 batang ganja dan 535 gram sabu-sabu.
Cannabis sativa alias ganja memang tumbuh subur di dataran Aceh. Sementara masyarakat sendiri sudah terbiasa menggunakannya sebagai pelezat masakan, namun kini sebagian warga mengubah ganja sebagai penghasilan karena nilai jualnya tinggi.[*/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !