INILAH.COM, Jakarta - Pemda harus diwajibkan menghabiskan dana di SBI untuk membangun daerah, dengan merealisasikan proyek-proyek yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Kalau hanya bisa cari untung di instrumen SBI, dana transfer tahun berikutnya mesti dikurangi.
Hal itu dikatakan Ketua Komite Tetap Perdagangan Dalam Negeri Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo, di Jakarta Rabu (19/8). "Katakanlah, dibatasi pada jumlah untuk pengeluaran dan belanja rutin. Sedangkan anggaran untuk proyek baru ditolak saja," katanya.
Masalah di pemerintah pusat adalah tidak jeli menilai rekam jejak masing-masing Pemda dalam mengelola, memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan anggaran. Namun masalahnya bukan hanya di Pemda, tetapi juga di pemerintah pusat di Jakarta. Pada tingkat pemda, masalah utamanya pada kualitas SDM. Kualitas SDM yang tidak mumpuni menyebabkan perencanaan pembangunan daerah tak punya arah yang jelas.
Ujung-ujungnya, birokrat daerah menggagas proyek yang asal-asalan agar DIP terisi. Saat menerima transfer dari pusat, mereka bingung dan tak mampu merealisasikan semua proyek yang digagasnya. Jalan pintasnya, dana-dana dari pusat itu sekadar ditempatkan di SBI. Jumlah dana daerah di SBI terus membengkak.
"Masalahnya, pengelolaan dan mekanisme pertanggungjawabannya belum jelas atas pendapatan bunga dari penempatan di SBI. Pengawasannya juga tidak jelas," jelasnya.
Dengan demikian jangan heran kalau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) masih belum memuaskan penggunaannya. Kalau LKPP-nya sendiri dinyatakan disclaimer oleh BPK, faktor itu juga mencerminkan buruk atau rendahnya kualitas pengelolaan anggaran oleh oleh banyak pemerintah daerah. "Akan lucu dan aneh kalau LKPP-nya disclaimer, tetapi LKPD-nya bisa lebih baik dari disclaimer. Kesannya jadi nggak nyambung antara pusat dan daerah," paparnya. [hid]