inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Ha! Penyerapan Dana Infrastruktur Baru Rp 1,54 T

Headline
Hary Purnomo - Dok/Pribadi
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
Jumat, 21 Agustus 2009 | 17:48 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Penyerapan anggaran stimulus infrastruktur hingga 18 Agustus 2009 mencapai Rp 1,54 triliun atau 12,61% dari total pagu anggaran Rp12,2 triliun.

Menurut Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan Hary Purnomo ketika ditemui di kantornya, Jumat (21/8), penyerapan untuk seluruh Kementrian Lembaga (KL) mencapai 13,57% namun tidak termasuk bendahara umum nasional (BUN). "Total Rp 11,33 triliun sedangkan realisasinya mencapai Rp 1,54 triliun. Itu kalau dimasukan BUN (Rp 865 miliar), menjadi 12,61% dr Rp 12,2 triliun. Jadi realisasinya Rp 1,54 triliun," ujarnya.

Untuk penyertaan Departmen Kesehatan 35,62 % atau Rp 53,43 miliar, Departemen Pekerjaan Umum 15,01% atau Rp 990,87 miliar, Kementrian Negara Perumahan Rakyat 18,6% atau Rp 74,38 miliar, Departeman ESDM 21,27% atau Rp 106,35 miliar, Departemen Perhubungan 12,54% atau Rp 275,75 miliar, Departemen Perdagangan 3,95% atau Rp 13,23 miliar, Kementrian UKM dan Koperasi 8,02% atau Rp 8,02 miliar, Departemen Kelautan 4,31% atau Rp 4,3 miliar, Departemen Transmigrasi 4,06% atau Rp 12,17 miliar.

Sementara untuk Departemen Pertanian, Hary menuturkan, masih belum ada penyerapan. "Pertanian masih kosong DIPA-nya. Waktu rapat tertutup sudah diminta untuk diselesaikan," ujarnya.

Hary optmis, pada bulan Oktober-November-Desember, penyerapan stimulus akan berlangsung optimal mengikuti tren tahun sebelumnya. "Tahun lalu sekitar 92%, terserapnya di bulan-bulan itu," ujarnya.

Adapun hambatan penyerapan stimulus tersebut, Hary memaparkan, diantaranya adalah proyek yang dilaksanakan masih dalam bentuk kontrak. "Padahal kalau kontrak sudah diteken, uang muka kan bisa dicairkan dulu, ya sekitar 20%," ujarnya.

Sementara, untuk Kementrian Koperasi dan UKM meminta untuk dapat melakukan revisi DIPA karena adanya proses pengalihan kabupaten utk pasar. [mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.