INILAH.COM, Jakarta - Ramadhan kali ini sepertinya harus dijalani umat Islam dengan penuh kewaspadaan. Ini gara-gara ketatnya operasi antiterorisme oleh aparat kepolisian, yang juga akan 'mengintip' dakwah Ramadhan. Tujuannya untuk mengendus materi dakwah, apakah berbau teror atau tidak. Langkah yang mengingatkan kita pada cara-cara Orde Baru.
Aparat kepolisian akan mengawasi kegiatan dakwah selama Ramadhan tahun ini. Langkah ini terkait dengan gerakan antiteror yang kini gencar dilakukan pascapeledakan bom di Mega Kuningan 17 Juli lalu. "Seandainya dakwah berkait dengan provokasi, dengan melanggar hukum, pasti akan ditindak," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Sukarna di Jakarta, Jumat (21/8).
Menurut Nanan, selama Ramadan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan ke penjuru wilayah Indonesia. Hal ini karena terorisme masih menjadi momok bagi masyarakat kita. "Polisi akan mengikuti (aktivitas dakwah), akan menempel lebih terbuka dan terus memantau," cetus Nanan. Langkah ini diambil untuk menghindari perekrutan teroris pada saat Ramadhan.
Merespons rencana Polri itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin tidak mempersoalkannya, sejauh pemantauan dari Polri tersebut dilakukan secara efektif dan proporsional. "Tetapi jangan sampai orang yang menampakkan kepatuhan terhadap agama lantas dicurigai seperti orang yang berjenggot dan berjubah," kata Ma'ruf kepada INILAH.COM di Jakarta, Jumat (21/8).
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini juga mengingatkan, upaya Polri tersebut jangan sampai kembali ke masa lalu era Orde Baru. Menurut dia, jangan karena aparat kepolisian kesulitan menangkap para teroris, kemudian secara membabi buta mencurigai siapa saja yang terkait dengan simbol keislaman. "Saya ingatkan, jangan sampai kembali ke masa lalu," tandasnya.
Situasi ini, menurut Ma'ruf, menunjukkan pemerintah masih melakukan pendekatan keamanan dalam perang melawan terorisme. Menurut dia, pendekatan keamanan hanya akan berdampak pada penindakan, namun sama sekali tak mengurai pokok persoalan.
"Pola pikir dan pemahaman keagamaan yang menyimpang tidak bisa diatasi dengan pendekatan keamanan. Ini menyangkut paham keagamaan," paparnya. Ia menambahkan, baik sebagai anggota Wantimpres maupun ketua MUI, dirinya tidak pernah diajak berkomunikasi oleh pemerintah perihal penanganan terorisme di Indonesia.
Secara terpisah, anggota Komnas HAM Ahmad Baso menegaskan, upaya Polri dengan melakukan pemantauan terhadap aktivitas dakwah di bulan Ramadhan merupakan langkah yang salah kaprah. "Terorisme tidak ada hubungannya dengan Ramadhan ataupun dakwah," kata Baso. "Dakwah merupakan bagaian dari kultur masyarakat Islam, terorisme buka."
Terkait dengan terorisme, Baso menegaskan, penyebaran paham teror dipastikan tidak dilakukan melalui jalur terbuka sebagaimana dakwah kebanyakan di tengah-tengah masyarakat muslim. Jika pun terdapat dakwah yang memprovokasi, kata Baso, masyarakat cukup cerdas menyaringnya.
"Harusnya yang diawasi adalah jaringan terorisme yang tertutup," tegasnya. "Dakwah itu aktivitas kultural, bukan aktivitas politik, sehingga tak harus dipantau oleh aparat kepolisian."
Baso juga mengingatkan, upaya Polri jangan sampai menjadi langkah mundur seperti era Orde Baru dengan melakukan screening terhadap para penceramah maupun teks khotbah. "Jika dipukul rata, polisi berpotensi melakukan pelanggaran. Kondisi ini mengingatkan cara-cara di era Orde Baru," ungkapnya.
Upaya pemberantasan terorisme pascapeledakan bom di Mega Kuningan sepertinya memang tak melibatkan kalangan agamawan. Alih-alih duduk bersama untuk perang melawan terorisme, aparat kepolisian justru melakukan langkah kontraprokutif dengan mencurigai kelompok agama dan para agamawan. Sebuah langkah yang justru memancing persoalan baru! [P1]