inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Bakar Rumah Bordir, 9 Warga Ditahan

Oleh:
Minggu, 23 Agustus 2009 | 14:21 WIB
INILAH.COM, Pekanbaru - Polisi menahan sembilan warga terduga terlibat aksi pembakaran puluhan rumah bordil di lokalisasi Sepakat, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pekanbaru, Minggu (23/8), sembilan warga tersebut ambil bagian dalam Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Maksiat yang melakukan unjuk rasa di lokalisasi Sepakat, pada 19 Agustus lalu.

Aksi pembakaran itu sendiri merupakan buntut dari unjuk rasa ratusan warga yang mendesak supaya lokalisasi tersebut untuk ditutup, pada Bulan Suci Ramadhan. Salah satu warga yang ditahan adalah Saidina Ali, tokoh masyarakat setempat, yang ikut dalam unjuk rasa tersebut. Sedangkan delapan warga lainnya ialah Abdul Nasib, Ambrisuherman, Andri, Budi, Dodi, Hendri, Mahyudin dan Yaman.

"Kami ditahan setelah diminta menandatangani berita acara pada 22 Agustus 2009. Dan sekarang kami ditahan tidak bisa melakukan apa-apa," kata Saidina Ali, yang sempat berkomentar melalui pesan singkat.

Kapolres Pelalawan AKBP Wawan Setiawan membantah adanya 'sweeping untuk penahanan warga yang dilakukan polisi bersama germo. Ia mengatakan hal tersebut, hanya untuk kepentingan penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka. "Saya belum bisa banyak berkomentar saat ini," katanya.

Ketua Bidang Dakwah dan Ekonomi Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Ridwan Syarif, meminta kepolisian bersikap netral dalam penanganan kasus pembakaran lokalisasi Sepakat.

"Polisi harus memperhatikan kondisi psikologi warga dalam menangani kasus pembakaran lokalisasi, karena warga sudah lama memperingatkan pemerintah dan germo lokalisasi supaya tempat maksiat itu ditutup," katanya mengungkapkan.

Menurut Ridwan Syarif, warga terpaksa melakukan aksi anarkis itu, karena aspirasi mereka tidak direspon oleh pihak berwenang yakni Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Padahal, lokalisasi yang sudah beroperasi puluhan tahun itu dinilai berdampak buruk terhadap moral generasi muda. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.