INILAH.COM, Jakarta - Sebanyak 900 nasabah Sarijaya Permana Sekuritas mengajukan klaim ke Kustodian Efek Indonesia (KSEI ). Pengajuan klaim itu berkaitan dengan rekening efek mereka. Klaim mereka masih dalam proses identifikasi di KSEI.
Hal itu diungkapkan Direktur KSEI, Trisnaldy Yulrisman, Jakarta, Jumaat akhir pekan kemarin. "Sebanyak 900 nasabah yang masih memiliki rekening efek di Sarijaya masih kita proses dan permintaan nasabah terus kita proses dan identifikasi," ujarnya.
Trisnaldy mengatakan, KSEI tetap melakukan konsolidasi dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan SRO.
Sementara itu rumor adanya rumor di pasar yang mengatakan bahwa dua direksi SPS sudah diproses di Pengadilan terkait dengan keterlibatan penggelapan dana nasabah SPS oleh Komisaris Utama, Herman Ramly senilai Rp 245 miliar. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !