INILAH.COM, Jakarta - Melanggar peraturan lalu lintas 'Three in One', Luna Maya harus menjalani sidang pengadilan. Apesnya, terjadi di saat usianya genap 26 tahun.
"Aku memang terburu-buru, dan kami di dalam mobil cuma berdua. Makanya ditilang. Karena melanggar, sebagai warga negara yang baik ya, harus mengikuti sidang," ungkap Luna saat ditemui seusai mengisi acara Dahsyat di studio 6 RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (26/8).
Bintang film Janda Kembang ini ditilang lantaran melanggar 'three in one' di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Karena semprit polisi akibat melanggar lalu lintas itu pula Luna datang terlambat di acara Dahsyat RCTI.
"Iya kena tilang tadi bikin aku telat ampai di sini," cetusnya. [aji/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !