INILAH.COM, Jakarta - Raksasa Tambang asal Australia PT Rio Tinto sudah mengajukan surat ke pemerintah Indonesia, meminta persetujuan pemerintah soal rencananya mendirikan badan hukum di Indonesia. Ini merupakan komitmen melakukan penambangan nikel di Sulawesi.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8). "Rio Tinto pernah sudah meminta surat dukungan ke pemerintah untuk mendirikan badan hukumnya di Indonesia. Sehingga Rio Tinto dapat memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Lhasampala, Sulawesi," terangnya.
Sementara mengenai kontraknya sendiri masih sedang dibahas lagi, menanti selesainya pembahasan soal Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Minerba yang baru.
Sebelumnya, Community Relations and External Affairs Manager PT Rio Tinto Indonesia, Budi Irianto Indonesia menegaskan akan tetap berkomitmen melakukan penambangan nikel di Sulawesi.
Menurut Budi, rencana eksplorasi Rio Tinto di Indonesia tidak akan mundur walaupun harga nikel di pasar dunia saat ini masih rendah. Rio Tinto tetap komit berinvestasi nikel di Sulawesi. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !